KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor Ubin Keramik

KEMENDAG: KPPI mengundang pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties. Pendaftaran disampaikan secara tertulis kepada KPPI dengan alamat Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagang-foto: biro humas kemendag/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan