Bertambah 6 SK PPPK Mukomuko Jadi Jaminan Pinjaman di Bank Bengkulu

NASABAH: Tampak sejumlah PPPK antre pelayanan perbankan di Bank Bengkulu Cabang Mukomuko.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Sedangkan jika PPPK memiliki kontrak 5 tahun kerja yang mengajukan pinjaman selama ini pernah memiliki catatan baik, maka dapat mengajukan kembali pinjaman ke Bank Bengkulu dengan besaran pinjaman lebih dari Rp150 juta. 

BACA JUGA:Dukung Sistem Keuangan Berbasis Digital, Bank Bengkulu Permudah Nasabah

BACA JUGA:4 PPPK Jaminkan SK di Bank Bengkulu, Ada Pinjam Uang Biaya Menikah

Biasanya dipertengahan tahun akan ramai ASN di Kabupaten Mukomuko yang menitipkan SK nya sebagai jaminan. Selain mengajukan di kantor Bank Bengkulu Cabang Mukomuko, juga di kantor unit Bank Bengkulu yang ada di kecamatan.

“ASN seluruhnya juga bisa mengajukan pinjaman di unit Bank Bengkulu di Kabupaten Mukomuko. Syarat dan limit pinjaman sama saja,” demikian Zulkarnain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan