Bimtek Kades Program ‘Desa Padek’ Kejari Bengkulu Utara

DESA PADEK: Kajari Bengkulu Utara, Ristu memimpin Bimtek sistem informasi Desa Padek yang baru saja diluncurkan--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengumpulkan kepala desa (Kades) beserta perangkat desa se Kabupaten Bengkulu Utara. Ini terkait bimbingan teknis (Bimtek) program baru Kejari Bengkulu Utara, “Desa Padek”.

Istilah Desa Padek merupakan kependekan “Dengan Jaksa Akan Profesional, Akuntabel, Dedikasi, Efektif dan Kredibel”. Sebagaimana disampaikan Kajari Bengkulu Utara Ristu Dermawan, SH, MH.

Dijelaskannya, di era keterbukaan saat ini sangat penting menggunakan teknologi dalam mendorong transparansi pengelolaan sistem administrasi dan pembangunan desa. 

BACA JUGA:Tingkatkan Keandalan Jaringan, PLN ICON PLUS Sumbagsel Lakukan Pemeliharaan Kabel Fiber Optik

BACA JUGA:Bangun Bengkulu, PT Impian Bengkulu Indah Hadirkan Rafflesia Rendezvous, Pusat Bisnis dan Edukasi

Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa yang didorong oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. 

“Dengan adanya sistem informasi Desa Padek ini maka tentunya akan lebih efektif lagi dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan data terkait dengan masyarakat desa. Ini juga bisa mengoptimalkan pengawalan dan pengawasan,” terangnya. 

Terkait program “Desa Padek” Kejari Bengkulu Utara ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.SI sangat mengapresiasi.

Dia menilai program Desa Padek sangat baik dalam rangka mendorong profesionalisme desa dalam membangun desa. Sehingga desa-desa akan lebih transparan lagi dalam mengelola pembangunan. 

“Sistem Informasi Desa Padek ini sangat bagus dalam rangka mendorong keterbukaan informasi,” ujarnya. 

Dalam sistem Informasi Desa Padek tersebut maka desa-desa bisa menampilkan seluruh informasi tentang desa yang bisa diakses seluruh orang terutama masyarakat dan pihak yang berkepentingan. 

Sehingga desa-desa di Bengkulu Utara akan lebih mudah dikenal oleh masyarakat luas. 

BACA JUGA:SK Pepanjangan Masa Jabatan 148 Kades dan BPD Jadi 8 Tahun Tunggu Kemendagri

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Rekrut Ratusan PPPK Tamatan SMA untuk Formasi Satpol PP dan Tenaga Administrasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan