Kabar Baik, Musim Tanam Tiba Pupuk Subsidi untuk Petani di Bengkulu Selatan Disalurkan
TANAM: Petani padi kawasan Pino bersiap memasuki musim tanam.-foto: dok/koranrb.id-
"Kalau jumlah pupuk subsidi yang diterima dan akan disalurkan ke petani. Saya rasa sama seperti sebelumnya sekitar 150 sak lebih," jelas Buyung.
Buyung menegaskan, mengenai ketentuan penyaluran pupuk ini sesuai aturan dari pemerintah melalui kontrol yang sangat ketat terhadap para penerimanya.
Sebab, sesuai peruntukannya, pupuk subsidi ditujukan bagi masyarakat petani yang ada di pedesaan.
Untuk itu, seluruh petani yang akan mengambil pupuk, wajib menunjukkan KTP dan KK.
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Partisi Data (D) di Komputer Anda
Sesuai ketentuan, setiap petani wajib masuk dalam kelompok tani agar bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh pemerintah.
Bukan hanya itu, para petani hanya diperbolehkan satu kali membeli pupuk subsidi pada satu periode yang sama.
Maka itu, sebelum menyalurkan pupuk, data penerima harus dicek dulu.
"Kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Jika ada yang main-main akan langsung ketahuan dari pengecekan data," tegas Buyung.
Mengenai kuota perorangan pupuk subsidi tersebut, setiap kali pengambilan pupuk para petani hanya disediakan dua sak pupuk.
Petani juga diperbolehkan mengambil jatah pupuk subsidi satu jenis saja.
Namun, petani sangat dilarang keras mengambil pupuk melebihi kuota yang telah ditetapkan.
"Selama setahun, setiap petani mendapatkan total pupuk subsidi sebanyak 8 sak," beber Buyung.
Sedangkan, untuk harga pupuk subsidi yang disalurkan kepada masyarakat tersebut yakni sebesar Rp 150 ribu/sak.
"Harga tetap mengacu dari anjuran pemerintah, tidak akan pernah melenceng," pungkasnya.