Soroti Penggunaan Anggaran Pembangun JUT Rp500 Juta, Kejari Mukomuko Panggil Pemdes Suka Pindah, Libatkan APIP

PEMDES SUKA PINDAH: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memanggil Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang untuk diklarifikasi. FIRMANSYAH/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan