Soroti Penggunaan Anggaran Pembangun JUT Rp500 Juta, Kejari Mukomuko Panggil Pemdes Suka Pindah, Libatkan APIP
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 08 Jul 2024 - 00:02
PEMDES SUKA PINDAH: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memanggil Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang untuk diklarifikasi. FIRMANSYAH/RB--