Jabatan 191 Kades di Kabupaten Kaur Diperpanjang, Biaya Pengukuhan, Kades Patungan Rp 300 Ribu/Orang

BERLANGSUNG: Proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades berlangsung di Gedung GSG Setda Kaur, Senin 8 Juli 2024.--Rusman Afrizal/RB

BACA JUGA:5 Aktivitas Sebabkan Gangguan Pada Pencernaan, Kamu Pernah Lakukan yang Mana?

Seharusnya Dinas PMD sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pengukuhan, sehingga APDESI sudah berkenan mengukuhkan 191 kades perpanjangan masa jabatan.

"Semoga dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, semuannya dapat menjalankan tugas dan tuposki lebih baik lagi," singkatnya.

Terpisah Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, dalam sambutannya meminta agar para Kades yang jabatannya diperpanjang kedepan bisa menjalan tugas lebih baik lagi. 

Terutama dalam melakukan pembangunan di masing-masing desa, juga harus lebih bersinergi lagi dengan Pemkab kaur dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Kaur.

"Selamat atas penambahan jabatannya, jadikanlah ini ajang untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi," tegas Bupati. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan