KN Rp1,2 Miliar Belum Pulih, JPU Pastikan Besok Tuntut Empat Terdakwa Korupsi Laboratorium RSUD Curup
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Selasa , 09 Jul 2024 - 00:02
JPU TUNTUT TERDAKWA: Tuntutan empat terdakwa Dirut CV Cahaya Riski, Ivan Didi Septiadi, Dirut PT Nusa Mandiri Persada, Suci Rahmananda, Konsultan Pengawas PT. Nusa Mandiri Persada, Fahrul Razi dan Pejabat Pembuat Komitmen, Harmansyah akan dibacakan besok,--