Maling Motor di Batik Nau, 3 Tersangka Asal Rejang Lebong Ditangkap

Polsek Batik Nau Bengkulu Utara berhasil mengamankan 3 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. --Tri Shandy Ramadani

Saat itu korban pulang dari kebun dan seperti biasa memarkirkan motornya di teras rumah. 

Selain motor Honda Beat yang hilang, di teras rumah tersebut ada dua motor lain milik keluarga.

Namun pagi harinya saat bangun dari tidur, korban tidak lagi mendapati motornya tersebut. 

Sedangkan motor diparkirkan di teras rumah dalam posisi stang motor yang terkunci. 

“Maka pagi hari korban ini datang ke Mapolsek Batik Nau melaporkan kejadian ini,” terangnya. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Nilai B pada Evaluasi SAKIP Tahun 2024

BACA JUGA:Parkir Tabut, Motor Rp5 Ribu, Mobil Rp10 Ribu, Kapolresta Ultimatum Jukir

Pasca menerima laporan, Polsek Batik Nau langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lintas Polres jajaran. 

Ini lantaran informasi yang diterima Polisi dari saksi-saksi menunjukan jika motor tersebut mengarah ke luar Bengkulu Utara. 

“Hingga akhirnay kita berkoordinasi dengan lintas Polres dan berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tiga tersangka,” terangnya. 

Polisi juga berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban yang bagian nomor polisinya sudah dicopot oleh tiga tersangka. 

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu Honda Beat lagi yang menjadi alat yang digunakan tiga tersangka saat menunju Bengkulu Utara. 

“Kita mengamankan dua motor, satu adalah milik korban dan satu lagi alat yang digunakan ketiga tersangka, saat ini identitas kendaraan tersebut masih kita telusuri,” Pungkas Kapolsek.

Tag
Share