Hasil Verifikasi Faktual KPU Rejang Lebong, 13 Ribu Dukungan Dempo - Bang Ken Dinyatakan TMS

PLENO: Komisioner KPU Rejang Lebong saat menerima berita acara hasil rapat pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menemukan sebanyak 13.439 dukungan KTP dari total 16.068 dukungan kepada bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi (Bang Ken) dari jalur independen, tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini diketahui setelah KPU Rejang Lebong melakukan verifikasi faktual kepada seluruh dukungan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Komisioner KPU Kabupaten Rejang Lebong, Eiis Purwanti, menyatakan pleno rekapitulasi verfak telah dilakukan di tingkat kecamatan.

Hasil ini kemudian akan diplenokan kembali di tingkat kabupaten pada 10 Juli 2024.

Proses verfak melibatkan pengecekan fisik dan konfirmasi langsung dengan para pemilik KTP yang terdaftar sebagai pendukung. 

BACA JUGA:Bikin Deg-degan! Pesawat Boeing Terpaksa Mendarat Darurat, Ada Masalah di Sistem, Begini Kondisi Penumpang

“Hasil verfak menunjukkan bahwa sebagian besar dukungan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan yang terungkap selama proses ini,” terang Eiis.

Dijelaskan Eiis, salah satu penyebab utama yang mengakibatkan dukungan dinyatakan TMS adalah adanya klarifikasi dari warga yang menyatakan tidak mendukung bakal pasangan calon tersebut.

Banyak warga yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah memberikan dukungan mereka meskipun nama mereka tercantum dalam daftar pendukung. 

“Misalnya, seorang warga yang namanya tidak disebutkan mengaku heran mengapa E-KTP-nya bisa dicatut dalam dukungan. Dia menyatakan tidak mengenal pasangan Dempo Xler - Ahmad Kanedi dan tidak merasa memberikan dukungannya,” beber Eiis.

Selain itu, sambung Eiis, berdasarkan hasil verifikasi faktual pihaknya menemukan sekitar 9.000 KTP dukungan tidak dapat diverifikasi karena pemiliknya tidak lagi tinggal di Rejang Lebong.

Banyak dari mereka yang telah pindah tempat tinggal sehingga tidak dapat ditemui oleh petugas verfak.

Ketidakmampuan untuk menemui pendukung ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya jumlah dukungan yang TMS. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Nilai B pada Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan