Capaian IKD Masih 4,6 Persen, Dinas Dukcapil Wajibkan PNS Lebih Dulu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkulu Utara masih terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). --Tri Shandy Ramadani

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkulu Utara masih terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Sampai saat ini masyarakat yang sudah memiliki IKD hanya sekitar 4,6 persen. 

Plt Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Heru Susanto, ST menerangkan saat ini Dukcapil masih terus melakukan aktivasi IKD pada masyarakat. 

Terutama masyarakat yang baru mendaftar untuk memiliki e-KTP dan dilakukan aktivasi secara langsung.

“Namun memang sat ini angkanya masih sekitar 4,6 persen dan masih akan terus kita dorong untuk menjadi peningkatan,” terangnya. 

BACA JUGA:Mahasiswa Unihaz Ikut Pelatihan Jurnalistik Gelaran BEMG

BACA JUGA:Sentra Gakkumdu Kaur Hentikan Laporan Tim 02 Terkait Dugaan Kampanye Hitam, Ini Alasannya

Ia menerangkan saat ini untuk peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan IKD maka Dinas Dukcapil melakukan percepatan aktivasi di kalangan ASN. 

Termasuk apda kelaurga ASN sehingga jumlah aktivasi IKD minimal melebihi 10 persen.

“Saat ini kita akan melakukan aktivasi setiap OPD dan akan emnyusun jadwal sehingga masing-masing ASN di OPD menyiapkan berkas untuk aktivasi AKD tersebut,” terangnya. 

Aktivasi IKD memang harus dilakukan oleh petugas Dukcapil menggunakna smart phone masing-masing masyarakat. 

Sehingga aktivasi bisa dilakukan di kantor Dinas Dukcapil atau saat dilakukan aktivasi massal oleh petugas. 

BACA JUGA:King Kobra 1,5 Meter Masuk ke Rumah Warga Kepahiang, Ini Penampakannya

BACA JUGA:PLN Tais Kembali Lakukan Pemadaman Listrik Hingga Sore, Ini Lokasinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan