Pembukaan Jalan Baru di Desa Talang Ratu Butuh Rp 10 Miliar

BANGUN : Di Desa Talang Ratu akan dibangun jalan baru sebagai alternatif Jalan Provinsi Bengkulu yang selalu dilanda longsor.--Fiki Susadi/koranrb.id

Koordinasi itu, terang Kopli bukan sekedar membahas alih status jalan saja, melainkan membahas langkah-langkah strategi Provinsi dalam mengatasi jalan longsor tersebut.

BACA JUGA:Misterius, Sudah 7 Hari Nelayan Tenggelam di Teluk Sepang Belum Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian

Namun, jika Pemprov Bengkulu tidak ada rencana atau langkah strategis dalam menangani jalan longsor itu.

Dengan tegas, Pemkab Lebong akan mengambil alih jalan tersebut untuk di bangun jalan baru sepanjang 1 Kilometer. 

"Kita tetap berkoordinasi dengan Provinsi. Bila provinsi memang tidak ada rencana, dan tidak mampu melaksanakan aspirasi tersebut maka kita minta SK jalan tersebut di alihkan ke Kabupaten," kata Kopli, Minggu, 23 Juni 2024.

Maka, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, akan di plot Anggaran untuk pembahasan draf perencanaan jalan baru tersebut.

BACA JUGA:Ini Nama 5 Desa Wilayah Terluas di Pulau Jawa

Bahkan, ditargetkan di APBD Lebong 2025 akan di anggarkan untuk pembangunan fisik.

Namun, untuk nominal anggaran dalam pembangunan jalan baru ini belum bisa dijelaskan, karena butuh pembahasan. 

Sekedar mengulas, Jalan Provinsi Bengkulu, yang berada di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. 

Pernyataan ini, disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori, Kamis, 20 Juni 2024, usai menggelar Audensi dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML).

Dalam Audensi yang digelar di ruang kerja Bupati Lebong, salah satu aspirasi IPML, meminta agar Pemkab Lebong, bertanggung jawab atas jalan longsor yang terus saja terjadi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang. 

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Proyek Lab RSUD Curup Dituntut Berbeda, Konsultan Pengawas Paling Tinggi

Menanggapi hal itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kondisi jalan Provinsi yang berada di Desa Talang Ratu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Namun, sampai saat ini langkah yang dilakukan Pemprov hanya melakukan pembersihan dan membuka jalan di lokasi lama. Akibatnya, jalan tersebut terus saja mengalami longsor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan