Jenazah TKI Asal Bengkulu Utara Tiba, Keluarga Masih Utang Biaya Pemulangan
JENAZAH TKI: Jenazah Hendra Wijaya Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang meninggal Jumat sepakan lalu tiba di Bengkulu Utara, Rabu, 10 Juni 2024. DOK/RB--
Diberitakan sebelumnya, dalam dua tahun ini, sudah ada tiga empat orang warga Bengkulu Utara yang meninggal di Negara Malaysia.
Terakhir Hendra Wijaya diketahui meninggal di Malaysia Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.
Korban diketahui selama ini bekerja di salah satu rumah makan di Johor Malaysia sebagai pramusaji.
BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Utara Minta Kades Data Warga Belum Miliki KTP
BACA JUGA: Maling Merangkak Gasak Hp Pegawai Klinik Kecantikan di Bengkulu Utara, Ini Penyebabnya Tertangkap
Namun dari informasi yang diperoleh keluarga dari rekan korban di Malaysia, korban meninggal karena jatuh di kamar mandi.
Korban ditemukan oleh rekan-rekannya di kamar mandi dan diduga terjatuh tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RS di Johor Malaysia kota di mana ia bekerja, namun diketahui nyawanya tidak selamat hingga akhirnya meninggal dunia.
Kades Padang Sepan Emron menerangkan jika korban diketahui sudah berada di Malaysia Juli 2023 lalu dan diketahui keluarga berangkat ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal.
“Sejak Juli 2023 lalu sudah berangkat ke Malaysia dan memang diketahui sebagai PMI Legal,” terangnya.
Korban sendiri sempat berpindah tempat kerja karena saat berangkat dikethaui korban ini bekerja di peternakan ayam potong.
Namun tak lama setelah itu korban diketahui bekerja di salah rumah makan hingga akhirnya diketahui meninggal dunia.
“Rumah makan tempatnya bekerja adalah rumah makan yang memang diketahui korban meninggal saat ini,” terangnya.
Ia mengakui jika korban ini berangkat ke Malaysia secara resmi dengan menggunakan paspor, namun Ia tidak mengetahui jelas apakah parpor yang digunakan tersebut adalah parpol kerja atau parpor kunjungan atau pelancong.
Namun desa sudah mendapatkan informasi dari korban semasa hidupnya jika status korban saat ini illegal lantaran tidak memperpanjang izin tinggalnya di Malaysia.