Bupati Tetap Pecat Kades Suka Bandung, Perpanjang Jabatan Plt

PECAT KADES: Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya memberikan penjelasan perpanjangan jabatan Plt Kades Suka Bandung--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

Sekedar mengingatkan, Asiun memang sudah banyak melakukan pelanggaran selama dirinya menjabat sebagi Kades Suka Bandung.

BACA JUGA:KNPI Datangi KPU Serahkan Surat Minta Penjelasan, Cegah Multi Tafsir PKPU Soal Ini

BACA JUGA:Berserakan, Sekda Sukarni Minta Penertiban Aset Milik Pemkab Bengkulu Selatan

Mulai dari jarang masuk kantor, tidak menjalankan tugas layaknya seorang kades, hingga pelanggaran lain yang bertentangan dengan aturan.

Akibat keteledoran yang dilakukan oleh Asiun, banyak kebijakan maupun program yang ada di desa berantakan dan terlambat.

Yang paling parahnya lagi, Asiun juga dikabarkan telah menyalahgunakan wewenang sebagai Kades Suka Bandung. Dia nekat menggunakan aset yang merupakan milik desa untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya.

Akibat itulah, masyarakat desa setempat menjadi geram dan melaporkan hal tersebut ke Dinas PMD dan juga Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan