PPDB Usai, Disdikbud Datangi Sekolah Cek Jumlah Siswa Tertampung

PPDB: Orang tua murid bertanya syarat untuk mendaftar sekolah dasar beberapa waktu yang lalu di Disdikbud Mukomuko.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko telah menjadwalkan akan melakukan pengecekan ke Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Mukomuko. Akan dilakukan hari pertama sekolah pascalibur. 

“Tanggal 15 Juli 2024 nanti kita akan datangi sekolah baik SD maupun SMP untuk melakukan pemantauan langsung usai dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),’’ kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski, ST.

Ramon menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar serta kebutuhan sekolah terkait jumlah siswa tertampung di masing-masing sekolah. 

BACA JUGA:Antrean Kendaraan Masih Mengular, Pembangunan Jalan Beton Dikeluhkan Pengendara Hingga Pedagang

BACA JUGA:Bentrok Hingga Tertembaknya 2 Warga Bengkulu Utara Ternyata Dipicu dari Perkataan Ini

Jangan sampai terjadi penumpukan siswa baru di satu sekolah, sementara ada beberapa sekolah yang jumlah siswanya sedikit. Meskipun hingga saat ini diakui Ramon kalau Disdikbud Mukomuko belum menerima laporan secara resmi dari pihak sekolah baik SD maupun SMP terkait kekurangan siswa.

“Memang saat ini belum ada laporan secara resmi perihal kekurangan siswa di sekolah-sekolah. Namun tetap saja akan kita datangi untuk memeriksa apakah di sekolah mengalami kekurangan siswa atau tidak,” ujar Ramon.

Lanjutnya, jika nanti ditemukan adanya sekolah yang kekurangan siswa, ataupun kelebihan, Disdikbud Mukomuko akan melakukan evaluasi. Sehingga dapat dicarikan solusi setelah ditemukan akar masalahnya. 

“Dari hasil pemantauan di lapangan akan dilihat dulu, apakah ada sekolah yang kekurangan siswa ataupun lebih. Setelah kita temukan akar permasalahan, barulah kita evaluasi untuk solusinya,” jelas Ramon.

Selain itu juga Ramon menyampaikan, Disdikbud Mukomuko juga akan melihat apakah pihak sekolah selama PPDB sudah menjalankan aturan maupun regulasi yang ada. 

Sebab sistem penerimaan murid baru yang diterapkan pemerintah pusat sudah sangat baik untuk memperkecil lonjakan atau kekurangan murid.

BACA JUGA:Sekdaprov Bengkulu Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV

BACA JUGA:KPHP Mukomuko Data Perambah Hutan, Calon Penerima Perhutanan Sosial Desa Serami Baru

“Kalau nanti ditemukan adanya yang melanggar aturan ataupun regulasi pada saat dilakukan evaluasi maka siap-siap pihak sekolah akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan