Bupati Seluma Panggil Camat dan Kades, Polemik Mahasiswa KKN UINFAS Menuju Damai

BERI TANGGAPAN: Bupati Seluma, Erwin Octavian menyoroti polemik mahasiswa KKN UINFAS di Desa Air Latak--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

SELUMA, KORANRB.ID – Polemik mahasiswa UINFAS yang meninggalkan sekretariat saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat, ikut jadi sorotan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.

Bupati memastikan segera memanggil Camat Seluma Barat dan Kades Air Latak untuk mengetahui kronologis permasalahan yang terjadi.

Hal ini disampaikan Bupati Seluma kepada Koran RB, Sabtu 13 Juli 2024 di kediamannya. 

Bupati telah mengarahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si beserta jajaran memimpin pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Pasar Bawah Pusat Festival Kebudayaan Bengkulu Selatan, Ajang Promosi Daerah

BACA JUGA:Dugaan Pungli Festival Tabut, Pedagang Diminta Bayar Rp10 Ribu untuk Kebersihan

“Informasinya sudah kita terima dan pelajari, sudah saya perintahkan kepada Sekda untuk melakukan mediasi terkait permasalahan Mahasiswa KKN,” papar Bupati Seluma.

Bupati mengatakan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut, mengingat bahwa saat ini banyak simpang siur informasi yang terjadi. 

Serta Bupati tidak ingin hubungan baik yang sudah terjalin antaran UINFAS dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menjadi tercemar karena permasalahan ini. 

Padahal tidak sedikit mahasiswa/i UINFAS Bengkulu merupakan putra putri dari Kabupaten Seluma. Jika tidak ada perubahan, rencananya pemanggilan akan dilakukan Senin besok 15 Juli 2024.

“Segera mungkin kita panggil, kemungkinan senin ini kita lakukan mediasi,”tegas Bupati.

Permasalahan mahasiswa KKN dari UINFAS yang sebelumnya dikabarkan kabur karena merasa tidak nyaman. Ternyata membuat Kades Air Latak, Riswan Efendi merasa dirugikan secara pribadi maupun nama desa yang turut tercoreng, ini akibat viralnya keluhan mahasiswa KKN dari UINFAS Bengkulu yang dinilai berat sepihak. 

Ini dibuktikan dengan kunjungan Kades Air Latak Kecamatan Seluma Barat, Riswan Efendi, ke Sat Reskrim Polres Seluma untuk melaporkan terkait permasalahan ini pada jumat sore 12 Juli 2024.

Kepada polisi, Kades meminta untuk meminta kasus ini agar cepat diusut sehingga tidak menambah panjang permasalahan.  Terlebih lagi saat ini nama desa sudah tercoreng dan di cap buruk, baik di media sosial maupun media massa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan