Proyek DAK Pendidikan Rp21,5 Miliar Sudah Terkontrak, Titik Nol Minggu ini

Kabid Pendidikan, Disdikbud Lebong, Habibi, S.Pd menerangkan progres proyek yang didanai oleh DAK Pendidikan di Kabupaten Lebong.--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Proyek pembangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Rp21,5 miliar sudah terkontrak.

Untuk itu, pekerjaan fisik berupa pembangunan Laboraturium, dan rehab sarana prasarana (Sarpas) di 20 satuan pendidikan di Kabupaten Lebong, direncanakan mulai titik nol pada minggu ini.

Kepala Bidang Pendidikan, Disdikbud Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, dikonfirmasi Minggu, 14 Juli 2024 mengatakan, ada 20 satuan pendidikan yang mendapatkan kucuran DAK Pendidikan 2024 ini.

Meliputi 1 Pendikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri, 9 Sekolah Dasar (SD), dan 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BACA JUGA:Pemkab Lebong Kekurang 2.500 ASN

“Anggaran Rp21,5 miliar ini, diperuntukan untuk merehab ruang kelas, rehab wc, musala, dan ada beberapa pembangunan baru, berupa laboratorium dan kegiatan lain,” terang Habibi.

Habibi mengakui, tidak semua sekolah di Kabupaten Lebong mendapatkan proyek DAK Pendidikan ini.  

Karena, ada beberapa persyarat yang harus dipenuhi masing-masing sekolah untuk mendapatkan DAK Pendidikan ini. 

Salah satu persyaratan untuk mendapatkan DAK Pendidikan, Sekolah harus terakreditasi.

BACA JUGA:TMMD, Pembukaan Jalan Bukit Pabes Dimulai, Pemkab Kucurkan Anggaran Rp2,8 Miliar

Sekolah nonakreditasi tidak mendapatkan DAK Pendidikan.

Lebih lanjut diterangkan, Habibi, sekolah yang berhak menerima DAK Pendidikan, adalah sekolah yang memiliki Siswa minimal 60 orang pada tahun ajaran berjalan. 

"Kenyataannya, di Kabupaten Lebong ada sekolah hanya memiliki siswa di bawah 10 orang," cetusnya. 

Padahal, dari 88 SD dan 23 SMP Negeri di Kabupaten Lebong hampir 90 persen diantaranya belum memiliki sarpras yang memadai untuk menunjang Pendidikan yang layak.

Tag
Share