Agustus, Pendaftaran Beasiswa Perangkat Desa Dibuka, PMD: Syarat Minimal 2 Tahun Mengabdi

Kadis PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.Si menjelaskan tentang beasiswa perangkat desa yang mulai dibuka Agustus mendatang.--ABDI/RB

BACA JUGA:TMMD, Pembukaan Jalan Bukit Pabes Dimulai, Pemkab Kucurkan Anggaran Rp2,8 Miliar

Siswanto juga menginformasikan, bahwa beasiswa untuk perangkat desa juga berlaku pada seluruh jenis jabatan di desa.

Seperti Kepala Desa (Kades), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) dan jabatan desa lainnya.

“Iya banyak yang salah kaprah, ini untuk perangkat desa, bukan hanya kepalanya saja,” ujar Siswanto.

Namun, terkait persyaratan beasiswa tersebut para perangkat desa harus tercatat pernah bertugas di desa minimal 2 tahun.

BACA JUGA:Coklit DP4 Lebong Tuntas, Pantarlih Temukan 189 Pemilih Tidak Dikenal

Maka, apabila belum sampai 2 tahun maka dapat dipastikan tidak lolos tahap administrasi.

“Syarat minimalnya itu telah mengabdi sebagai perangkat desa selama 2 tahun, itu saja yang penting,” tegas Siswanto.

Sedikit mengulas bahwa, menurut Siswanto bahwa program beasiswa untuk perangkat desa sudah berjalan sejak 2023 dan disebut dengan angkatan pertama dengan jumlah 100 orang.

Kemudian, 2024 disebut angkatan kedua. Serta, akan memiliki jumlah peserta yang sama dengan angkatan pertama.

 “Iya angkatan pertama itu 100 orang, kini mereka masuk semester 3. Dan tahun ini, juga 100 orang,” terang Siswanto. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan