Nilai Kontrak DAK Fisik Daerah di Bengkulu yang Masih di Bawah 20 Persen, Ini Daerah dan Rinciannya
DAK FISIK: Terdapat satu daerah yang nilai kontrak di bawah 20 persen, pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. ABDI/RB--
Ia menyebut melalui alokasi DAK fisik pemda dapat melakukan pembangunan di daerah agar Provinsi Provinsi Bengkulu menjadi lebih maju baik dari kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.
"Harapannya bisa menjadi langkah peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu," terang Sunaryo.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk segera memanfaatkan DAK fisik dari pemerintah pusat.
Sebab, jika hingga 22 Juli 2024 Pemda di Bengkulu belum menyalurkan atau memanfaatkan DAK fisik maka anggaran yang telah ter kontrakan dibebankan ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Kemudian, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali dan kemungkinan pagu pada tahun selanjutnya akan berkurang.