Sekda: PNS Tak Netral, Sanksinya Berat!

PELANTIKAN: Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah saat mengambil sumpah jabatan 30 pejabat kemarin.--Shandy/RB

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) kemarin melantik 30 pejabat eselon III dan IV. Pengambilan sumpah para pejabat yang baru dimutasi tersebut dipimpin oleh Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si.

Menariknya, selain meminta pejabat yang baru segera menuntaskan pekerjaan yang sudah dianggarkan di APBD Perubahan, Sekda juga mengingatkan soal netralitas PNS.

Hal ini diingatkannya karena saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Dimana saat ini KPU sudah menetapkan daftar calon legislative (Caleg) dan tahapan Pilkada juga akan segera berlangsung.

BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS Meningkat, Harus Jadi Perhatian Serius

“Ingat, PNS harus dan wajib netral dalam pemilu. Jangan pernah terlibat dalam aktivitas politik. Saya ingatkan sanksi bagi PNS yang terlibat dalam politik sangat berat. Bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Sekda.

Meskipun masih memiliki hak pilih, ia menegaskan jika PNS tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik kecuali di dalam bilik suara.

Netralitas tersebut harus ditunjukan dalam segala hal, termasuk dalam aktivitas di media sosial.

BACA JUGA:Potensi Investasi di Bengkulu, Luar Biasa!

“Kita memang masih memiliki hak pilih, silakan dukungan itu ditunjukan di bilik suara. Namun tidak boleh ada aktivitas yang terkesan memihak, termasuk dalam bermedia sosial,” terangnya.  

Ia juga sudah meminta Inspektorat untuk melakukan pengawasan pada PNS. Bahkan jika mema ng ada indikasi PNS melakukan perbuatan yang tidak netral dalam pemilu, maka Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Tentunya tindakan tegas itu sesuai dengan Undang-undang dan aturan terkait dengan disiplin pegawai,” tegasnya.

Terkait 30 pejabat yang dilantik kemarin, Ia juga mengingatkan soal aset jabatan masing-masing yang ditinggalkan. Seperti kendaraan dinas harus diserahkan kepada pejabat yang baru.

“Aset yang ada tersebut termasuk kendaraan dinas itu aset jabatan, bukan aset perorangan. Maka jangan sampai aset mengikuti perorangan,” pungkas Sekda. (qia)

Nama pejabat Bengkulu Utara yang Dilantik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan