Aryono Merasa 8 Ribu Dukungan Tak Diverfak, Rayyendra: Kami Bekerja Diawasi Bawaslu

MEDIASI: Jalannya musyawarah antara kandidat calon independen Aryono – Harialyanto dengan KPU Kota Bengkulu, di Bawaslu, Kamis 18 Juli 2024.--Foto: Abdi.Koranrb.Id

“Kita tetap mentaati hasil pleno, dan kita sudah serahkan perbaikan lebih dari 50 persen yang sebelumnya dinyatakan TMS oleh KPU,” ujar Aryono.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Silaturahmi ke Ketum PMJB, Ini Isi Pertemuannya!

BACA JUGA:Belum Tentukan Sikap, Ini Alasan Golkar Tak Masukkan Nama Arie dalam Survei Kedua

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasat merespon atas pernyataan Aryono yang melaporkan KPU Kota Bengkulu ke Bawaslu.

Dia menilai, bahwa verfak telah dijalankan dengan semestinya. Dikarenakan, pada mekanisme fervak sendiri tidak hanya dilakukan oleh petugas KPU saja. Namun langsung diawasi oleh Bawaslu Kota Bengkulu yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Bengkulu.

“Verfak diawasi Bawaslu Kota Bengkulu, jadi apa yang dipertanyakan,” tandas Rayyendra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan