DPMPTSP Kota Bengkulu Kembangkan Aplikasi Sippadek

GUNAKAN: Pengunjung yang menggunkan sistem informasi perizinan yang ada di DPMPTSP Kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

Irsan juga menegaskan bahwa pengadopsian aplikasi SIP Padek tidak dipungut biaya, karena pihaknya ingin mendukung proses perizinan yang lebih mudah di Provinsi Bengkulu. 

Sehinga setiap kabupaten dapat menyesuaikan nama aplikasi sesuai dengan muatan lokal masing-masing.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng Distributor, Pastikan Harga dan Stok Bapok di Bengkulu Stabil

BACA JUGA: KKI Warsi Temui Pemprov Bengkulu, Soal Penyaluran Kompensasi Emisi Karbon

Dengan adanya SIP Padek, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan perizinan secara online, meminimalisir prosedur yang rumit, dan mempercepat proses pengajuan izin. 

“Dengan inofasi ini semoga bisa membawa perubahan yang lebih baik serta senang bisa membantu daerah lain artinya apa yang di lakukan memberi manfaat,” jelas Irsan.

Pemerintah daerah setempat menyambut baik inisiatif ini dan berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih familiar dengan penggunaan aplikasi tersebut. 

Diharapkan lebih banyak kabupaten di Bengkulu akan mengikuti jejak ini untuk memajukan pelayanan publik dan investasi di wilayah masing-masing.

“Penyambutan baik  yang di lakukan oleh pemerintaha darah yang sudah mengadopsi aplikasi ini semoga bisa memajukan sistem perizinan lebih baik lagi,” tutup irsan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan