Bocor Duluan, Razia Gabungan Petugas di Lebong Tak Membuahkan Hasil
RAZIA GABUNGAN: Seorang remaja perempuan warga Kabupaten Lebong diminta petugas pulang saat terjaring dalam operasi Trantibum. FIKI/RB--
Kemudian Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Keras dan Penyalahgunaan Lem Aica.
“Ada dua kecamatan yang menjadi target operasi kita tadi malam (Kamis malam, red) yaitu Kecamatan Lebong Sakti dan Bingin Kuning,” kata Bambang.
BACA JUGA:Sekda Lebong Perintahkan Satpol PP Razia Peyalahgunaan Lem
BACA JUGA:16 Finalis Pemilihan Bujang Semulen Dikarantina Selama 3 Hari
Dalam operasi itu, terang Bambang diikuti oleh Satpol PP Lebong, Dinso Lebong, DPMKB, Dinkes, Polsek Lebong Tengah dan Koramil Lebong Selatan.
“Tentu kami berkomitmen operasi ini akan terus kami laksankan. Untuk waktunya tidak akan kami sampaikan, ditakutkan bocor lagi,” tutupnya.