Program Umrah Gratis Butuh Payung Hukum, Pemkab Rejang Lebong Akan Terbitkan Peraturan Bupati

Kepala Bagian Kesejahtaraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Ag.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah mempersiapkan payung hukum untuk Program Umrah Gratis tahun 2024.

Meski pada tahun sebelumnya program ini sudah berjalan, namun untuk tahun ini Pemkab Rejang Lebong berupaya untuk memaksimalkan capaian dari program unggulan tersebut dengan mengeluarkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup).

Kepala Bagian Kesejahtaraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Ag mengungkapkan program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada 50 warga Rejang Lebong untuk menunaikan ibadah umrah tanpa biaya.

Program ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan spiritualitas masyarakat.

“Program Umrah Gratis ini bukanlah hal baru di Rejang Lebong. Ini adalah kali keempat program ini dilaksanakan, menunjukkan konsistensi dan komitmen Pemkab dalam mendukung kehidupan religius warganya. Program ini juga merupakan salah satu program unggulan kepala daerah setempat dalam bidang keagamaan,” ungkap Herwin.

BACA JUGA:Pencuri di Bengkulu Utara Tewas Dihajar Massa, Kepergok Saat Mau Beraksi

BACA JUGA:Kabar Duka, Besan Gubernur Rohidin Mersyah Tutup Usia

Adapun anggaran untuk program ini telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,7 miliar.

Namun, sebelum program ini dapat dilaksanakan, masih ada beberapa langkah administrasi yang perlu diselesaikan.

Salah satunya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaan program tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses penyusunan Perbup sedang ditelaah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

"Perbup ini sangat penting untuk mengatur segala aspek teknis pelaksanaan dan kriteria peserta yang akan diberangkatkan. Dengan adanya Perbup, diharapkan pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Salah satu aspek penting dari program ini adalah kriteria peserta.

Pemkab Rejang Lebong menargetkan 50 peserta yang akan diberangkatkan umrah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan