Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Mantan DPR RI, Sahroni Minta KY Segera Bertindak
Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Mantan DPR RI, Sahroni Minta KY Segera Bertindak--Kilat.com
Namun di tingkat kasasi di Mahkamah Agung, putusan itu dibatalkan. Kini, keduanya divonis penjara masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun.
Total harta kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN tahun 2023 adalah sebesar Total Kekayaan Rp. 1.316.900.000.
BACA JUGA:Ini 3 Varietas Padi Unggul yang Cocok Ditanam di Lahan Kering
BACA JUGA:Ini 7 Kota Besar Terbersih di Indonesia, Mungkin Salah Satunya Kota Tempat Tinggal Anda
Terkait vonis bebas ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang bermitra dengan lingkup bidang hukum, Ahmad Sahroni sangat kecewa dengan vonis bebas tersebut.
Bahkan, politisi Nasdem ini meminta Komisi Yudisial (KY) segera bersikap dan bertindak atas putusan bebas itu. Menurutnya bukti sudah sangat jelas.
"Kalau sampe ga diperiksa sama Komisi Yudsio (Yudisial) ini super rusak se rusak rusaknya..sangat memalukan hakim yang membebaskan pnganiayaa hingga berujung kematian seseorang" tulis Sahroni di akun Instagram@ahmadsahroni77