Jaksa Akui Ada 2 Laporan Masyarakat Soal PT ABS, Penjelasan Kejari Bengkulu Selatan

Jaksa akui ada 2 laporan masyarakat soal PT ABS, penjelasan Kejari Bengkulu Selatan --rio agustian

BACA JUGA:Ini 8 Penyebab Kulit Kering yang Harus Kalian Ketahui

Setiap permasalahan yang muncul tentunya bisa disikapi dengan bijak.

Ia juga menambahkan terkait penyelesaian permasalahan agraria sudah jelas dan ada ketentuan yang diberikan oleh pemerintah yang bisa dijadikan pedoman pelaku usaha dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

Pihak KNPI dalam hal ini sebut Wahyudi siap mengawal kewajiban perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, sesuai Permentan No 13 Tahun 2013 dan terbaru Permentan No 18 tahun 2021.

"Jika kewajiban perusahaan dilaksanakan tentunya hal hal yang nantinya akan memicu konflik agraria akan minim terjadi," terang Wahyudi.

Dalam waktu dekat sambung Wahyudi DPD KNPI Bengkulu Selatan akan mencoba berkomunikasi dengan pihak PT ABS terkait pencegahan permasalahan agraria meruncing menjadi sebuah konflik.

"Tentunya kami pemuda Bengkulu Selatan ikut memantau situasi keamanan, dan salah satunya mencegah konflik di masyarakat," demikian Wahyudi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan