Pelaku Tabrak Lari Terancam 6 Tahun Kurungan Penjara, Kabur Karena Takut Diamuk Massa

TABRAK LARI: Kendaraan pelaku tabrak lari telah diamankan Satlantas Polres Kepahiang--Heru Pramana Putra

Ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat, ulah pelaku tercium juga. Padahal, dua hari setelah kejadian pelaku sudah mengganti head lamp kiri depan yang pecah dan mengecat bagian yang baret di Kota Bengkulu dengan tujuan menghilangkan jejak. 

BACA JUGA:Unik! Berikut 5 Jenis Gurita yang Ditemukan di Amerika Utara

Namun, dari rekaman CCTV yang diperoleh dari jalanan utama sepanjang Kabupaten Kepahiang membuat pelaku tak berkutik.

Penyidik Satlantas Polres Kepahiang, menemukan kendaraan pelaku hingga melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Seluma. 

"Dari penyidikan dan pengecekan CCTV, kita dapatkan identitas kendaran pelaku. Dari hasil koordinasi, dibenarkan pengemudi terlibat tabrak lari. Pelaku serahkan diri dan dibawa ke Polres," papar Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan