Kejari Kaur Musnahkan 85 Item BB Kejahatan Pidum

BAKAR : Proses pemusnahan barang bukti 17 perkara oleh Kejari Kaur dengan cara dibakar. RUSMANAFRIZAL/RB--

Paling banyak adalah perkara pencabulan, yang mirisnya banyak melibatkan anak di bawah umur menjadi korban.

Setelah BB tersebut dimusnahkan, diharapkan akan memberikan efek jera edukasi dengan masyarakat Kaur.

"Paling banyak adalah perkara pencabulan, cukup miris memang Kaur ini tinggi sekali kasus pencabulan," terangnya.

BACA JUGA:Sudah Lama Rusak, Gedung Dinas Dukcapil Direhab

BACA JUGA:637 Guru di Kabupaten Kaur Masih Berstatus Honorer

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, memberikan  apresiasi kepada Kejari Kaur, juga Pemkab Kaur memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan dalam memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika.

“Tentu saja kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kita bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan. Harapan kita tindak kejatan dihatan ini menurun,” harapnya.

Bupati meminta ke depannya Kejari Kaur bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kaur. 

Pemkab Kaur sendiri, sangat siap untuk saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Kaur.

"Kami dari Pemkab kedepannya dengan senang hati untuk berkolaborasi, membantu pembangunan di Kaur," pungkas Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan