Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Larang Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Anak 12 Tahun ke Atas

INGATKAN: Kasat Lantas Polres Lebong mengingatkan masyarakat tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan