6 Tower Telekomunikasi Nunggak Bayar PBB, Kesadaran Masyarakat Masih Minim
PERIKSA: Tim saat melakukan pemeriksaan di salah satu tower yang menunggak membayar pajak.-foto: ical/koranrb.id-
BACA JUGA:LKPD Molor Terhambat Pihak Ketiga, Ini Kata Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Pungut Rp3,5 Juta dari Pasien BPJS, Kirim ke Rekening Pribadi
Hanya saja sampai dengan hari ini, 6 perusahaan besar tersebut belum melakukan pembayaran sepeserpun.
"Rekapan tagihan terus kita berikan terhadap mereka, namun sampai sekarang belum ada satupun yang angsur pembayaran," terangnya.
Meskipun sampai dengan saat ini sama sekali tidak ada respon dari pihak perusahaan, Purwanto bersama tim tetap akan berupaya melakukan penagihan.
Ia berharap segera ada itikad baik.
Uang pembayaran PBB ini juga bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan untuk capaian PAD dan pembangunan di Kabupaten Kaur.
"Harapannya semoga pihak ketika ada itikad baik. Pembayaran PBB itu wajib, untuk siapapun tanpa terkecuali," tandasnya.