Dana Kelurahan Rp2,4 Miliar Berpotensi Tak Terserap Lagi
KELURAHAN: Salah satu kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Terkini, belum satupun kelurahan melakukan pencairan dana kelurahan 2024--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Alokasi dana kelurahan buat Kabupaten Kepahiang di Tahun Anggaran (TA) sebesar Rp2,4 miliar berpotensi besar tak terserap lagi.
Salah satu indikasinya, hingga Agustus 2024 ini belum satupun kelurahan yang mengajukan pencairan dana kelurahan.
Dengan menyisakan waktu efektif sekitar 4 bulan saja di TA 2024 ini, tentunya akan sangat riskan dalam mengalokasikan dana kelurahan tersebut.
Sejauh ini, terpantau baru 3 kelurahan dari 12 kelurahan saja yang sudah menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
BACA JUGA:Jelang HUT RI, Pedagang Alun-alun Arga Makmur Bengkulu Utara Mulai Ditertibkan Satpol PP
Yakni, kelurahan di Kecamatan Merigi, Seberang Musi, serta kelurahan di Kecamatan Ujan Mas.
Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang Very Susanto, S.Sos saat dikonfirmasi tak menampik kondisi di atas.
"Ya, sejauh ini memang belum ada yang melakukan pencairan dana kelurahan 2024," kata Very.
Dalam hal melakukan pencairan lanjutnya, setiap kelurahan dapat berurusan langsung ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.
Di sini, kecamatan sangat berperan penting dalam upaya ikut mendorong kelurahan menuntaskan proses pencairan.
"Kami sudah berbuat maksimal agar dana kelurahan tahun ini bisa terserap, tak seperti tahun-tahun sebelumnya," tambah Very.
Disinggung mengenai kekurangan personel yang selama ini jadi alasan utama kelurahan tak kunjung mencairkan dana kelurahan, menurutnya sudah tak relevan.
"Misal, kalau katanya kurang personel, bendahara tak ada.