Pemkab Rejang Lebong Klaim Rp75,2 Miliar DAK Sudah Terserap Untuk Berbagai Proyek Pembangunan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengklaim Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp75,2 miliar telah mulai diserap untuk berbagai proyek pembangunan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, seluruh kegiatan yang didanai DAK 2024 telah mencapai tahap penandatanganan kontrak kerja pada 21 Juli 2024, memungkinkan pencairan dana sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Total DAK yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp75,2 miliar. Dana ini terbagi menjadi dua kategori utama yakni DAK Non Fisik Rp7,84 miliar dan DAK Fisik Penugasan Rp68,30 miliar,” beber Sekda.

Ia mengatakan, alokasi dana DAK non fisik digunakan untuk berbagai sektor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Antara lain bidang pendidikan yang dialokasikan untuk berbagai program peningkatan mutu pendidikan di berbagai jenjang sekolah.

BACA JUGA:Bapaslon Independen Riri-Ujang Bakal Lolos Verfak Pilkada Kepahiang 2024

Termasuk pelatihan guru dan pengadaan sarana pendidikan.

Kemudian bidang kesehatan yang digunakan untuk program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan dan pengobatan penyakit, serta peningkatan fasilitas kesehatan.

Bidang Keluarga Berencana (KB) yang bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Juga bidang koperasi dan UKM yang digunakan untuk mendukung perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) melalui berbagai program pelatihan dan bantuan.

“Juga untuk bidang penanaman modal yang bertujuan untuk meningkatkan investasi di daerah dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi investor. Terakhir untuk bidang pangan dan pertanian yang dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah,” jelas Sekda.

BACA JUGA:Perwakilan Bengkulu Utara dan Rejang Lebong Dinobatkan sebagai Bujang Gadis Bengkulu 2024, Ini Pesan Gubernur

Sementara untuk DAK fisik digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pertanian untuk meningkatkan produktivitas, perbaikan dan pembangunan jalan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah, pembangunan fasilitas perikanan dan pengembangan kawasan pesisir.

“Juga ada pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah, termasuk SMP, SKB, PAUD, dan SD. Berikutnya untuk program penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta penguatan sistem kesehatan. Terakhir untuk pembangunan dan perbaikan sistem irigasi untuk mendukung pertanian,” beber Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan