Warga 5 Desa Bakal Dapat Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri.-foto: jeri/koranrb.id-

Dana yang diberikan ke setiap rumah yang menerima bantuan program ini Rp 20 juta.

Dana 20 juta ini terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk biaya upah tukang.

“Pada dasarnya pekerjaan rehab RTLH ini dilakukan dengan swadaya masyarakat. Sebab tak bisa dipungkiri dengan dana tersebut belum mencukupi semuanya apabila ingin melakukan rehab,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan