Resmi, Satu Anak Tsk Penganiayaan Masuk DPO, Kapolres Pastikan All Out Dalam Pencarian

JELASKAN: Kapolres Seluma saat menjelaskan mengenai pengejaran DPO anak.--IZUL/RB

BACA JUGA:Kaur Rawan Bencana, Semua Lini Diminta Waspada

"Informasinya JK sempat berteduh di pondok saya, yang jaraknya sekitar 1 km dari lokasi pondok kebunnya. Apalagi di pondok saya ada beras dan perlengkapan kebun lainnya.

Tentu saya was-was jika ingin kesana saat ini,” terang Yahrun.

Sementara itu, sang adik yakni RK (13) mulai menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH.

BACA JUGA:Ada Syarat Baru Terbitkan SKCK, Bisa Dicabut Apabila...

Dikatakannya bahwa RK saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan atas kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap polisi.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa sejauh ini pemeriksaan berjalan dengan baik dan kondisi RK dipastikan baik-baik saja.

“Saat ini masih dalam rangka pemeriksaan mas, untuk kondisi dari RK juga sehat dan tidak ada kendala apapun,” singkat Kasat Reskrim.

Untuk memastikan kondisi RK tetap stabil.

BACA JUGA:20 Desa di Kabupaten Kaur Belum Cairkan Dana Desa, Bulan Ini Ditarget Rampung

Saat ini Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Seluma, mengaku telah menurunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan pendampingan.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala DP3AP2KB, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S.Kom. 

Dikatakannya dalam pendampingan ini, dari UPTD PPA menurunkan 2 petugas, yakni Karman dan Ivan. 

Selain itu juga UPTD PPA juga menugaskan dua orang Satgas dari Kecamatan Seluma Timur, yakni Hengky dan Harman untuk memaksimalkan pendampingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan