Ganja 4 Kg Jaringan Padang Dimusnahkan, PH: Klien Kita Hanya Kurir

MUSNAHKAN: Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu memusnahkan 4 kilogram ganja dihadapan tersangka, jaksa, serta penasihat hukum tersangka.--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al-Malik Belum Cicil KN

“FS ini baru keluar penjara. Lalu kita amankan lagi.

Pasalnya berdasarkan informasi yang diterima paket ganja diantar FS,” terang Iwan.

Sementara itu tersangka FS saat ditanyai awak media mengungkapkan bahwa ganja tersebut didapat dari Padang, Sumatra Barat.

“Dari Padang ini Pak,” katanya.

Terpisah penasehat hukum tersangka FS, Dike Meyrisa, SH, MH mengatakan dia mendampingi kliennya bersama dengan pihak  kepolisian melakukan pemusnahan ganja 4 kilogram.

BACA JUGA:KPU Minta Rekomendasi Dinkes Soal RS Pemeriksaan Kesehatan Balon Kepala Daerah

“Hari ini kita sebagai pendamping FS turut menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja yang ditemukan di rumah FS di Lingkar Barat Kota Bengkulu,” ungkap Dike.

Ia melanjutkan bahwa pendampingan akan dilakukan hingga persidangan nanti.

 “Yang jelas klien kita itu hanya kurir. Diberi perintah untuk mengambil barang.

Namun benar klien kita adalah residivis,” tutup Dike.

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan