Rekapitulasi DPS KPU Kabupaten Seluma, Pemilih Capai 155.524 Orang
SERAHKAN: Ketua KPU Seluma (kanan) saat menyerahkan berita acara rapat pleno kepada anggota Bawaslu Seluma (kiri).--Zulkarnain Wijaya/RB
BACA JUGA: TMMD ke-121 Rejang Lebong Terapkan Urban Farming Media Hidroponik
Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia.