Potensi Kerja Sama Vietnam dan Bengkulu Sektor Perikanan, Bakal Pastikan Lokasi dan Kelayakan Usaha
DEPAN: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA menerima rombongan perusahaan Dong Hai and Truong Hai Company, kemarin, 10 Agustus 2024. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--
Dengan progres yang cukup baik, diharapkan pelabuhan segera beroperasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan peluang baru bagi para pelaku usaha di sektor perikanan.
"Jika kita memiliki dua pelabuhan yang representatif, didukung dengan pengadaan kapal yang mampu menjelajah laut dalam, saya kira ini akan sangat menggerakkan ekonomi Bengkulu," tutup Rohidin.
BACA JUGA: Gandeng UMB, Oktober Disnaker Kota Bengkulu Buka Job Fair Lagi
BACA JUGA:Jaga Kedaulatan Wilayah, Ini Daerah di Bengkulu yang Terlibat dalam RTR KPN
Sementara itu, Pendiri Dong Hai and Truong Hai Company, Xuan Dung melalui penerjemah mengatakan, pihaknya melihat potensi besar dari laut Bengkulu, sehingga pihaknya tertarik melakukan investasi sektor perikanan di Provinsi Bengkulu.
"Saya rasa Bengkulu sangat bagus untuk berinvestasi, jadi saya akan segera kembali ke Bengkulu dalam waktu dekat," sampai Xuan Dung dalam bahasa Inggris.
//DKP Bengkulu Gandeng Kejati, Pantau Pembangunan Pelabuhan
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Seluma.
Hal itu untuk membantu mengawasi kegiatan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai target yang telah dibuat.
BACA JUGA: 2 Kabupaten Ini Belum Serahkan SK Dewan Terpilih ke Pemprov Bengkulu
BACA JUGA: Beri Motivasi 1.624 Mahasiswa Baru UINFAS Bengkulu, Ini 4 Pesan Gubernur Rohidin
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, melalui Kasi C Intelijen, Riky Musriza, SH, MH membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, tugas dari seksi Intelijen dalam pembangunan ini agar pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan serta anggaran yang ada.
Jadi jaksa akan bekerja mulai dari titik nol hingga Provisional Hand Over (PHO).
Adapun pekerjaan yang dilakukan jaksa yakni pengamanan dan pemantauan seputar ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT).