Koordinasi Dengan BKPSDM, Dinas PMD Minta Perangkat Desa dan BPD Mundur, Ini Alasannya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 11 Aug 2024 - 22:56
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/69b2f482cb7a15e4dcace2c6910a097e.jpeg)
MUNDUR: inspektorat daerah yang mengindikasikan adanya perangkat desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih bertugas sedangkan sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. DOK/RB--