SK Pelantikan 45 Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Diproses Kemendagri, 2 Dewan Terpilih Diganti
LANTIK: Gedung DPRD Provinsi Bengkulu tampak dari depan. Sebentar lagi 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029 akan dilantik.--ABDI/RB
BACA JUGA:Pendaftaran Bakal Cakada 3 Hari, DPS Kecamatan Penarik Paling Banyak 17.971 Pemilih
Lebih lanjut Rusman menyatakan, setelah selesai, barulah pihaknya melakukan pleno penetapan terhadap 45 lama anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang diusulkan untuk diterbitkan SK pengangkatannya ke Kemendagri RI.
"Sejauh ini terkait usulan dan penerbitan SK pengangkatan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 tidak ada permasalahan lagi, dan semuanya lengkap termasuk LHKPN," terang Rusman.