Usai Tetapkan 5 Tersangka Korupsi, Kejari Kaur Lakukan Tindakan Preventif

STIKER: Kajari Kaur membagikan stiker anti korupsi kepada warga di Lapangan Merdeka Bintuhan.-foto: ical/koranrb.id-

BINTUHAN, KORANRB.ID - Usai penetapan tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur beberapa waktu lalu, langsung dilakukan tindakan preventif kepada masyarakat Kaur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah atau memberikan imbauan terhadap masyarakat supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Serta mengajak masyarakat ikut membantu Kejari Kaur dalam melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi di Kabupaten Kaur.

Salah satu tindakan preventif yang dilakukan oleh Kejari Kaur adalah dengan cara terjun langsung ke lapangan membagikan sebanyak 300 stiker imbauan anti korupsi. Juga memberikan edukasi yang menerima stiker agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Sebagai langkah atau upaya pencegahan, kita bagikan 300 stiker anti korupsi kepada masyarakat yang lewat di Lapangan Merdeka Bintuhan," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH MH., usai membagikan stiker di kawasan Lapangan Mereka Bintuhan Kamis, 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pelatihan Menulis Guru se-Kota Bengkulu Dibuka PJ Walikota Arif Gunadi, Digelar 22 Agustus di Sini

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Ikuti Jalan Sehat HUT RB, GM RB: Terima Kasih Pak Gub Sudah Siapkan Umrah

Pembagian stiker kepada warga atau pengendara yang melintas di kawasan Lapangan Merdeka tersebut diharapkan mampu menggerakkan hati masyarakat Kaur agar tidak melakukan tindak pidana korupsi yang jelas melanggar undang-undang dan merugikan negara. 

Selain itu bertepatan dengan bulan kemerdekaan Republik Indonesia, ia juga berharap kegiatan yang dilakukan dapat menimbulkan jiwa nasionalisme dengan cara sama-sama ikut memerangi korupsi.

"Bertepatan dengan momentum HUT RI yang ke 79, ajakan memenangi korupsi ini juga untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme warga Kaur," sampai Andi.

Ditambahkannya, Kejari Kaur komitmen akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. 

Bukan hanya pemberantasan, pencegahan secara dini juga akan dilakukan salah satunya adalah melakukan berbagai kegiatan preventif seperti imbauan, sosialisasi, dan pendekatan lainnya dengan pemegang anggaran besar pelaksanaan kegiatan di Kaur.

BACA JUGA:11.043 Personel Turun Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada

BACA JUGA: 8 Ton Pisang Enggano Gagal Diseberangkan

"Komitmen kita akan berantas korupsi sampai ke akar, makanya bantuan dan laporan masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini," harap Andi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan