Belum Ada Alokasi Bantuan Mobil PBK

UJI COBA: Enam unit PBK yang sudah diperbaiki siap diturunkan. --ARIS/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Usulan bantuan mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ke pemerintah Jepang melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), belum bisa diakomodir. 

Sampai saat ini pemerintah Negeri Sakura belum melanjutkan kembali program bantuan mobil PBK yang terakhir digulirkan 2022. 

Dikatakan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH, ditolaknya bantuan mobil PBK murni karena programnya yang memang sedang dihentikan. 

BACA JUGA:Cadangan Beras Aman Sampai Tahun Depan

''Bukan karena syarat yang kami ajukan kurang atau tidak memenuhi standar bantuan,'' kata Andrian.

Dipastikannya, dalam waktu dekat pihaknya akan koordinasi ke Mendagri untuk memastikan apakah tahun 2024 program bantuan mobil PBK dari Jepang kembali berlanjut atau tidak. 

''Kalau berlanjut lagi, akan kami kirimkan kembali pengajuan bantuan mobil PBK ke Jepang,'' terang Andrian.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku sekalipun pengajuan bantuan mobil PBK diterima belum tentu Pemkab Lebong bisa menyiapkan anggaran untuk pengiriman. Apalagi biaya transportasi per unitnya mencapai ratusan juta rupiah. 

BACA JUGA:Jangan Ragu Laporkan Pelanggaran Pemilu

''Akan lebih baik Dinas Satpol PP mengajukan bantuan ke pusat untuk pengadaan unit baru,'' tandas Mustarani.

Diketahui, Jepang punya program pemberian bantuan mobil PBK bekas yang masih layak pakai kepada negara lain yang membutuhkan. 

Dinas Satpol PP Lebong sendiri mengajukan bantuan 15 unit. Meliputi 12 unit mobil PBK jenis fire truk atau pump truck dan 3 unit mobil tangki penyuplai air. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan