Korban Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer Lapor Polisi

KEJADIAN: Tempat Kejadian Perkara penganiayaan Defri warga Lingkar Barat. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Dugaan penganiayan terjadi di lapangan Mini Soccer Panenka Unived Bengkulu hingga korban tidak sadarkan diri sehabis ditendang kepala oleh orang yang beda tim dengannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 pukul 17.30 WIB dengan Tempat kejadian Perkara (TKP) Jalan Raden Fatah, Sukarami, Selebar tepatnya di lapangan Mini soccer.

Pada peristiwa tersebut Defri Wahyu Safitra, warga jalan Bhakti Husada Rt.001/001 Lingkar Barat, Gading Cempaka, tidak sadarkan diri akibat ditendang di bagian kepala kanan.

Saksi mata Divo Angga Saputra (18) warga Jalan Bhakti Husada Rt/Rw: 001/001, Gading Cempaka mengungkapkan bahwa mulanya korban Defri Wahyu Safitra memang mengalami bentrok fisik saat bermain.

BACA JUGA:12 Napi Tipikor di Bengkulu Dapat Cuti Bersyarat

BACA JUGA:Sejak Januari 2024, LPP Bengkulu Terima 50 Napi, 3 di Antaranya Napi Korupsi

"Memang saat itu Defri dengan terlapor mengalami keributan saat bermain Mini Soccer namun sudah dilerai dengan teman-teman lainya," ungkap Divo.

Kemudian setelah dilerai terlapor terlepas saat ditahan oleh timnnya dengan cepat terlapor menendang kepala Defri yang sedang jongkok hingga Defri terjatu dan tidak sadarkan diri.

"Tiba-tiba terlapor menendang Defri hingga tidak sadarkan diri dan kami larikan ke rumah sakit M. Yunus kemudian keluarga korban melaporkan ke pihak berwajib," jelas Divo.

Kabar terakhir Defri belum sadar dan kemungkinannya akan dilakukan operasi.

BACA JUGA:JPU Siapkan Ahli, Bongkar Aliran KN Rp1,6 Miliar yang Belum Pulih, PH Upayakan Saksi Meringankan

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Penikaman di Simpang 6 Tais, Hari Ini Periksa Saksi

"Kabarnya mau dioperasi Defri itu bang," terang Divo.

Terpisah Kasi Humas Polresta Iptu Endang Sudarajat memebenarkan kejadian tersebut memang terjadi dan saat ini sedang dalam pendalaman.

Tag
Share