41 Koperasi di BU Non Aktif
Kadis Koperasi dan UKM Rimiwang Muksin--
ARGA MAKMUR. KORANRB.ID - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Bengkulu Utara (BU) mencatat ada 41 koperasi yang tidak aktif lagi.
Jumlah ini dari total 258 Koperasi yang ada di Bengkulu Utara.
Plt. Kepala Diskop UKM BU Rimiwang Muksin menjelaskan 41 Koperasi (baca grafis) yang dinyatakan tidak aktif lantaran sudah tidak beroperasi lagi.
Bahkan kantor koperasi tersebut juga disinyalir tidak lagi ada setidaknya di BU.
Selain itu, 41 Koperasi tersebut juga tidak pernah melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kepada Diskop UKM BU sejak beberapa tahun terakhir.
Sedangkan hal tersebut sifatnya wajib.
BACA JUGA:RAPBD 2024 Difisit Rp 39,5 Miliar
"Pelaksanaan dan penyerahan hasil RAT tersebut wajib. Sedangkan 41 koperasi ini sudah lama tidak melapor, " kata Muksin, kemarin (23/10).
Sementara itu, dikatakan Muksin dari 217 Koperasi yang saat ini masih aktif, hanya 33 Koperasi yang rutin melaporkan hasil RAT.
"Ad ajuga koperasi yang jarang melaporkan RAT dan kami selalu memberi teguran kepada pengurus koperasi," ujarnya.
Selain memberi teguran, membina dan mengawasi, Diskop Koperasi tidak memiliki kewenangan apapun lagi.
Hal ini berdasarkan aturan yang ada saat ini.
BACA JUGA:Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Penting
Muksin mengatakan, berdasarkan aturan yang ada Diskop UKM tidak bisa memberi sanksi kepada Koperasi yang jarang melaporkan RAT.
Walaupun melaporkan RAT merupakan hal yang wajib bagi Koperasi yang sudah berbadan hukum.
"Namun, kewenangan kami hanya memberi teguran. Kami tidak bisa memberi sanksi, itu aturan yang ada saat ini. Hanya saja ada dampak negatif yang diterima koperasi jika koperasi tidak melaporkan RAT ataupun menyerahkan data. Ini akan tercatat pada sistem penilaian hingga ke Kementerian," tuturnya.