Janji Bupati Mian, 400 Guru Bantu Daerah Diangkat Jadi PPPK, Pastikan Tak Ada Penundaan Hak Guru

GURU: Bupati Mian dalam acara penyerahan SK GBD, Kamis 22 Agustus 2024.--Foto:Tri Shandy.Koranrb.Id

Dalam perbincangan dengan guru, Mian juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan terpenuhinya hak-hak guru. Baik itu hak tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG), honor guru Bantu Daerah hingga tunjangan lainnya harus diterima tepat waktu.

“Berikan hak-hak guru tepat waktu, jangan ada penundaan dan jangan ada yang tertunda,” tegasnya. 

BACA JUGA:Rp 7,7 Miliar, 220 Kades dan Lurah di Bengkulu Utara Dapat Tornas Baru

BACA JUGA:Setkab dan Kemensetneg Sediakan 426 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat Lengkapnya

Selain itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan diminta Mian untuk mencari peluang peningkatan kapasitas guru, baik itu guru berstatus ASN maupun guru nonASN (GDB dan honorer daerah). 

Termasuk peluang bekerjasama dengan Universitas terkait kemungkinan adanya beasiswa bagi guru non-ASN yang belum sarjana. 

“Sehingga mereka bisa meningkatkan kapasitas pendidikannya, sehingga bisa mengikuti tes CPNS maupun PPPK jika memang sudah ada peluang,” terang Mian lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan