Ikut Terseret Perkara Korupsi Rp1,1 Miliar, Mantan Ketua Baznas BS Tidak Dituntut Bayar Uang Pengganti

MENUNGGU: Terdakwa mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan (BS) periode 2019-2020, Mudin A Gumay didampingi jaksa duduk di bangku belakang menunggu sidang dimulai. WEST JER TOURINDO/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan