Ditarget Rampung Agustus, LHP Audit Reguler Belum Tuntas, Ini Penjelasan Inspektorat Kaur

SAMPAIKAN: Harika sampaikan progres LHP audit Reguler. RUSMANAFRIZAL/RB--

"Untuk sementara baru 53 desa yang jadi sampel, lengkapnya akan disampaikan pada saat rilis nanti," ungkap Harika.

Meskipun demikian, Harika belum dapat menjelaskan mengenai pengerjaan apa saja yang terjadi di desa tersebut sehingga mereka di jadikan sampel.

BACA JUGA:Triwulan II, Baru 85 Kades Ajukan Pencairan Gaji

BACA JUGA:Triwulan II, Baru 85 Kades Ajukan Pencairan Gaji

Dirinya berdalih terkait dengan rincian baru bisa disampaikan nanti apabila LHP sudah diterbitkan.

"Belum bisa di sampaikan banyak, kita masih menunggu penerbitan LHP dulu," ujarnya.

Harika menjelaskan, total dari 192 desa se Kabupaten Kaur mereka baru mengambil sampel 53 desa. 

Adapun nama-nama desa tersebut adalah di Kecamatan Maje Desa Bakal Makmur, Desa Parda Suka, Desa Suka Menanti, Desa Sinar Mulya dan Desa Tanjung Baru.

"Masih ada beberapa desa lagi potensi jadi sampel, tapi sekarang masih dikerjakan di irban masing-masing," tukasnya.

Sementara itu, Kajari Kaur Pofrizal, S.H., M.H. melalui Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Febrianda SH, MH saat dimintai keterangan terkait dengan audit yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kaur mengungkapkan, mereka siap mendampingi jika memang nantinya hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan kerugian negara dan adanya indikasi tindak pidana Korupsi.

"Sekarang memang masih ranahnya inspektorat, pengembalian KN juga akan diberikan waktu nanti. Kalau memang, semua tahapan sudah dilakukan oleh Inspektorat barulah nanti kita akan proses," jelas Andi.

Dia juga meminta, pihak Inspektorat benar-benar melakukan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Jangan sampai tugas dan tupoksi tidak dijalankan, sehingga ada upaya tebang pilih dalam pelaksanaan audit yang saat ini tengah berlangsung.

"Jangan tebang pilih, kalau ditemukan ada KN langsung proses minta pengembalian," tegas Andi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur M. Suhadi ST, memberikan imbauan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dalam audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat nanti agar menyediakan segala berkas yang dibutuhkan. Agar pada saat pelaksanaan penghitungan, tidak terjadi kekeliruan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan