Bupati Ingatkan Tugas Dewan Perpanjangan Tangan Parpol Diawasi Lembaga

PROSESI: Pelantikan anggota DPRD Bengkulu Selatan terpilih periode 2024-2029 Rabu, 28 Agustus 2024.--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

BACA JUGA:Pendaftaran Bapaslon Bupati, Bawaslu Tegaskan Ini ke KPU Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pakai Serindak, Gusnan - Paman Ii Daftar Pertama di KPU Bengkulu Selatan

Pimpinan sementara ini bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rencangan peraturan daerah tentang tata tertib dan memproses pimpinan DPRD definitif.

Adapun pimpinan sementara DPRD Bengkulu Selatan adalah kursi terbanyak kesatu dan kedua hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

“Ketua sementara DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono (partai Nasdem), wakil ketua sementara DPRD Bengkulu Selatan Holman (partai PDI Perjuangan),” sampai Nico.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan