Sudah 1.350 Peserta Daftar Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si --Jeri yesprianto/rb

BENTENG, KORANRB.ID - Saat ini sudah ada 1.350 peserta yang mendaftar penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, hingga kemarin 26 Agustus 2024, sudah ada sekitar 1.350 yang mendaftar penerimaan CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tentu saja jumlah ini kedepannya akan terus bertambah mengingat pendaftaran masih akan terus dibuka hingga tanggal 6 September 2024 mendatang. 

“Peserta yang mendaftar akan terus bertambah kedepannya. Mengingat masa pendaftaran baru akan ditutup tanggal 6 September mendatang,” sampainya.

BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh Kehadiran Bantal Guling Saat Tidur, Ini Manfaatnya.

Berkas 1.350 peserta yang mendaftar tersebut sudah dilakukan verifikasi.

Dari berkas yang telah di verifikasi diketahui jika 24 berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

“Berkas yang masuk langsung kita verifikasi. Hingga saat ini sudah ada 24 berkas yang dinyatakan TMS,” tegasnya

Disisi lain pihaknya mengingatkan kepada semua peserta yang akan mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk lebih teliti dalam melengkapi dan mengupload seluruh persyaratan administrasi lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Bikin Heboh! Rara Sang Pawang Hujan Diusir dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya.

Seperti untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi, termasuk formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Selanjutnya, perhatikan dengan seksama ketentuan dan format dokumen yang diminta, seperti ukuran file, format PDF, dan batasan ukuran file yang diizinkan. 

“Kami berharap peserta bisa lebih teliti dna jangan keliru. Bebarapa contoh kekeliruan yg sering terjadi, seperti surat lamaran, yang mana tujuan surat salah, identitas pelamar tidak sesuai, jabatan yang dilamar tidak sesuai, tanda tangan tidak ada, e-materai tidak dibubuhkan,” dampainya

Termasuk juga, surat pernyataan, identitas pelamar tidak sesuai, isi point pernyataan tidak sesuai, tanda tangan tidak ada, e-materai tidak dibubuhkan. Termasuk melampirkan akreditasi tidak sesuai dengan tanggal kelulusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan