Cek Syarat Paslon, KPU Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas
Cek syarat paslon, KPU Kepahiang mulai verifikasi berkas--Heru/RB
Lalu, tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap hingga memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi
Dijelaskan pula, begitu proses pendaftaran selesai KPU Kabupaten Kepahiang langsung mengajukan agenda pemeriksaan kesehatan untuk Paslon. Pemeriksaan kesehatan wajib dijalani Paslon di 2 tempat. Yakni, RSUD M Yunus dan RSJKO Bengkulu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Pemilu Damai, Partisipasi Pemilih Meningkat
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sahkan Program Pembangunan 20 Tahun dalam RPJPD
"Yang sudah daftar secara otomatis dapat rekomendasi dari KPU menjalankan pemeriksaan jasmani dan rohani di 2 tempat. Pemeriksaan jasmani di RSMY dan pemeriksaan jiwa di RSJKO," tambah Nurhasan. Terkait jadwal pemeriksaan kesehatan, tergantung dari pihak rumah sakit itu sendiri.
Di Kabupaten Kepahiang, hingga batas akhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Kamis 29 Agustus 2024. Total 3 Paslon akan bertarung di Pilkada serentak 2024.
Yakni, dari jalur perseorangan Riri Damayanti - Ujang Irmansyah.
Serta pasangan jalur Parpol, Zurdi Nata - Abdul Hafizh dan Windra Purnawan - Ramli.