Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Tes Perangkat Desa
--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Inspektorat Daerah Bengkulu Utara menerima laporan dugaan terjadinya tidnak pidana dugaan pungutan liar alias pungli.
Dugaan pungli ini dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat atas laporan dari masyarakat di desa wilayah Kecamatan Air Besi.
BACA JUGA:Perda Baru Perangkat Desa Berlaku Mulai Januari, Perangkat Diuji Komputer
Dugana pungli ini terkait dengan perekrutan perangkat desa yang dilakukan awal tahun ini.
Muncul dugaan pungli yang dilakukan oleh desa dengancara meminta uang dari calon perangkat desa yang mengikuti seleksi.
BACA JUGA: Raperda Perubahan PPPD, Tak Bahas Sanksi Kades, Perangkat Desa Wajib Bisa Komputer
Inspektur Inspektorat Nopri Anto Silaban, SE, M.SI menerangkan jika Inspektorat sudah menerima laporan terkait dugana pungli tersebut.
Bukan hanya sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat juga tergabung dalam tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin Waka Polres Kompol Chusnul Qomar, S.IK.
BACA JUGA:Perangkat Desa Batu Tugu Manipulasi SPJ
“Sehingga kami juga berkoordinasi terakit dengan laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Dari laporan yang diterima oleh Inspektorat, oknum kepala desa diduga meminta sejumlah uang dari peserta tes perangkat desa.
BACA JUGA:2 Perangkat Desa Diduga Pelaku Pencurian Kopi
“Maka akan kita klarifikasi ke semua pihak apakah memang pungutan tersebut terjadi. Termasuk juga ada rekaman terkait permintaan uang tersebut,” pungkas Nopri. (qia)