Suara Partai Pengusung Pada Pemilu Belum Tentu Sama Saat Pilkada Mukomuko

Suara Partai Pengusung Pada Pemilu belum tentu sama saat Pilkada Mukomuko --firmansyah/rb

KORANRB.ID - 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Mukomuko harus memiliki nilai jual dan trik agar bisa merebut dukungan suara memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.

Sebab banyaknya suara yang dimiliki partai pengusung, belum tentu akan bulat ke Bapaslon.

Hal ini disampaikan Tabrani, salah seorang politisi Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029. 

Meskipun tidak berani menjamin pendukung saat pemilu bisa memilih bupati yang diusung parpol.

BACA JUGA:Tim Hukum Rohidin-Meriani Sampaikan Surat Kontra ke KPU Provinsi Bengkulu, Ini Poin Pentingnya

BACA JUGA:Meningkatkan Produksi Tangkap, Disperkan Upayakan Bantuan Rumpon Jangkar

Namun selaku anggota dewan, diwajibkan mendukung calon kepala daerah (Cakada) yang diusung oleh parpol.

Bahkan jika anggota dewan terbukti tidak mendukung calon bisa disanksi oleh Parpol.

"Suara kita di pemilu lalu tidak bisa dipastikan akan mendukung calon bupati yang diusung parpol. Hanya saja kami wajib mendukung calon yang diusung,"katanya.

Ditambahkan Tabrani, kontestasi politik mengharuskan calon dapat menarik simpati pendukung.

BACA JUGA:Kemenperin dan Dekranas Majukan Perajin Muda, Gelar Kriyanusa 2024

BACA JUGA:922 Honda Mukomuko Terima SK dan Pembayaran Gaji 2 Bulan

Jika belajar dari pengalaman selama duduk menjadi anggota DPRD 2 periode.

Masyarakat saat ini sudah melek informasi dan tidak akan mudah menerima janji dan bujuk rayu semata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan